DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN LUKA BERAT (Putusan Pengadilan Negeri Martapura No. 68/Pid.B/2016/PN. Mtp) | |
| PENGARANG | : | AHMAD SYARIF | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2019-05-06 |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria luka berat dalam Putusan Pengadilan Negeri Martapura No. 68/Pid.B/2016/PN.Mtp dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam Putusan Pengadilan Negeri Martapura No. 68/Pid.B/2016/PN.Mtp.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif, yaitu suatu analisa dengan menggunakan cara mengumpulkan bahan yang diperoleh dan menjelaskan secara terang dan jelas sehingga nantinya akan dapat ditarik kesimpulan dari permasalahan yang ada.
Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: pertama,kriteria luka berat dalam putusan Pengadilan Negeri Martapura No. 68/Pid.B/2016/PN.Mtp adalah beracuan dari dakwaan Penuntut Umum dengan dakwaan primer yaitu melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, Penuntut umum mengajukan unsur yang mengakibatkan luka berat, Hakim menarik kesimpulan dari keterangan saksi, terdakwa dan juga hasil visum Et Refertum. Kedua,pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana penganiayaan luka berat dalam Putusan Pengadilan Negeri Martapura No. 68/Pid.B/2016/PN.Mtp adalah berdasarkan keterangan terdakwa, keterangan saksi- saksi dan alat bukti surat berupa hasil Visum Et Refertum, kemudian hakim juga mempertimbangkan tentang pertanggung jawaban atas perbuatan yang di lakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan perbuatanya, terdakwa sadar akan akibat yang di timbulkan, namun disayangkan oleh penulis pertimbangan Hakim kurang tepat dalam mengkategorikan akibat dari perbuatan Terdakwa yang menyimpulkan penganiayaan tersebut termasuk penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Kata Kunci:Kriteria luka berat, Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan Negeri Martapura No.68/Pid.B/2016/PN/Mtp
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI