DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM VISUALISASI IKLAN YANG MENYESATKAN
PENGARANG:CUT VALISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-06


CUT VALISA, 2019. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM VISUALISASI IKLAN YANG MENYESATKAN. Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat.

Pembimbing :Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag.,S.H., M.H. dan

Pembimbing Pendamping : Dr. Hj. Noor Hafidah, S.H., M.Hum 101halaman.

 

ABSTRAK

 

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan Menyesatkan

 

Tujuan dari penelitian tesis ini adalah Untuk menganalisis tanggung gugat produsen dalam rangka memenuhi hak konsumen pada visualisasi iklan yang menyesatkan dan menganalisis akibat hukum pada  pelaku usaha yang memproduksi produk/barang yang tidak memenuhi persyaratan pada visualisasi iklan yang menyesatkan.

 

Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach),pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).

 

Menurut hasil penelitian penulis bahwa: Pertama, tanggung gugat produsen terhadap visualisasi iklan yang menyesatkanyakni iklan yang menyesatkan yang tidak sesuai kenyataan tentu yang bertanggungjawab pihak perusahaaan penyiaran dan pelaku usaha, jika konsumen dirugikan karena mendapatkan informasi yang tidak benar maka ada kemungkinan pihak perusahaan iklan bisa saja kembali membebankan kesalahan tersebut ke pelaku usaha karena dengan alasan sesuai permintaan dan informasi yang didapat oleh pelaku usaha. Apabila informasi periklanan produk tersebut melanggar hukum maka dapat dikatakan pelaku usaha melanggar perjanjian (wanprestasi) dengan tidak memperhatikan hak-hak konsumen sehingga dari pihak pelaku usaha produk/barang wajib memberikan ganti rugi terhadap konsumen karena sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menipu konsumen akibat iklan yang menyesatkan.

Kedua, Akibat hukum dari pelaku usaha yang memproduksi produk/barang yang tidak memenuhi persyaratan pada visualisasi iklan yang menyesatkan, jika  konsumen membeli produk yang diiklankan oleh pelaku usaha tidak sesuai dengan isi kebenaran yang ditayangkan dalam iklan tersebut, maka konsumen dapat menggugat pelaku usaha tersebut berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan Bab X Pasal 45 dan Pasal 46 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI