DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | HAK KONSTITUSIONAL ATAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM KEBIJAKAN NOMOR ULANG SELULER (Analisis Hukum Tata Negara Terhadap Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2018) | |
| PENGARANG | : | Rina Ahyati | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-27 |
Rina Ahyati. Maret 2025. HAK KONSTITUSIONAL ATAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM KEBIJAKAN NOMOR ULANG SELULER (Analisis Hukum Tata Negara Terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan Permenkominfo Nomor 14 Tahun 2018). Skripsi, Program Sarjana, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi terkait perlindungan data pribadi dalam penggunaan ulang nomor pelanggan telepon seluler berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara ketentuan dalam Permenkominfo No. 14 Tahun 2018 dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang diatur dalam undang - undang perlindungan data pribadi. Dalam praktiknya, masih ditemukan kasus kebocoran data akibat nomor pelanggan yang dialihkan kepada pengguna baru tanpa penghapusan data yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih ketat serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan data pribadi pengguna. Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Nomor Ulang, Undang - Undang Perlindungan Data Pribadi, Telekomunikasi.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI