DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI KOTA LAYAK ANAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 16 TAHUN 2019 (ANALISIS KLASTER HAK SIPIL DAN KEBEBASAN) | |
| PENGARANG | : | NURUL FITRAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-28 |
Untuk mewujudkan hak anak secara terpadu dan sistematis dari seluruh sektor secara berkelanjutan dilaksanakan melalui kebijakan pengembangan Kota Layak Anak, indikator pemenuhan hak anak dibagi dalam beberapa klaster, salah satunya klaster hak sipil dan kebebasan yang mencakup kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak, tersedianya informasi layak anak, dan jumlah forum anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi kota layak anak pada klaster hak sipil dan kebebasan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak serta mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan perda ini, khususnya klaster hak sipil dan kebebasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak anak pada klaster hak sipil dan kebebasan telah di jalankan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, namun belum sepenuhnya maksimal. Pada klaster hak sipil dan kebebasan terdapat dua kepentingan anak yang harus dipenuhi, yaitu hak sipil dan hak kebebasan. Pada hak sipil, Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan pelayanan yang maksimal dengan Program Inovasi Lari Say, Lapat Enak, Pelanduk Posyandu, Bintang Empat, KIA Goes To School dan Kampung Tertib Administrasi Kependudukan (KTA) untuk mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pada hak kebebasan, Pemerintah Kota Banjarbaru telah melibatkan FAD dalam berbagai kegiatan pemerintah. Pada layanan ILA, Pemerintah Kota Banjarbaru secara maksimal telah menyediakan berbagai fasilitas ILA yang sesuai dengan usia anak dan menyediakan ILA melalui PISA. Hambatan yang dihadapi yaitu keterbatasan anggaran, terbatasnya sumber daya manusia dan masih rendahnya kesadaran SKPD terkait. Penelitian ini merekomendasikan prnguatan koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) Banjarbaru dan pelibatan forum anak dalam perencanaan kebijakan secara merata, khususnya forum anak yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI