DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BIASA (STUDI PUTUSAN NOMOR 217/Pid.B/2019/PN Kgn) | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD RIZKI ICHSAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-28 |
Asas Proporsionalitas merupakan salah satu asas penting yang digunakan oleh majelis hakim dalam penjatuhan putusan, hal ini bertujuan agar majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang adil-seadilnya. Dalam tingkat internasional asas ini sering kali digunakan para majelis hakim sebagai tolak ukur dalam menjatuhkan hukuman, namun asas ini jarang sekali digunakan dalam peradilan di Negara Republik Indonesia. Kebanyakan para majelis hakim mengambil keputusan melalui perkara-perkara sebelumnya yang beliau tangani, sehingga akan memungkinkan terjadinya hukuman yang tidak seimbang dengan kejahatan yang pelaku lakukan. Hingga tidak heran masih cukup banyak adanya kasus yang berlanjut ke tingkat banding hingga kasasi, yang berarti masih banyak masyarakat merasa ketidakpuasaan dalam penjatuhan hukuman kepada pelaku kejahatan oleh majelis hakim, sehingga terciptanya frasa “Hukum dinegara kita itu tajam kebawah tumpul keatas” yang berartian hukuman yang diberikan kepada rakyat biasa cenderung lebih kejam dibandingkan rakyat yang memiliki harta kekayaan yang banyak sehingga menjadikan majelis hakim diindonesia patut dipertanyakan kelegalitasannya
Kata kunci (keyword): asas proporsionalitas, legalitas hakim,
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI