DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR DALAM GANGGUAN KEJIWAAN
PENGARANG:MUHAMMAD NOR ALDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-29


UU Nomor 11 Tahun 2012 mengatur tindakan dan sanksi pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tujuan menghindari stigma negatif serta memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang sesuai dengan kepentingan terbaik mereka. Jika anak di bawah umur terbukti melakukan pembunuhan, ketentuan dalam KUHP dan UU SPPA berlaku, dengan hukuman maksimal setengah dari ancaman pidana bagi orang dewasa. Anak dengan gangguan kejiwaan memerlukan perlakuan khusus dalam sistem peradilan pidana. Sementara anak-anak normal tidak menghadapi hambatan hukum, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap memiliki hak yang harus dilindungi, termasuk rehabilitasi. Namun, penanganan mereka menghadapi tantangan seperti kurangnya fasilitas dan sumber daya, stigma sosial yang menghambat reintegrasi, serta kurangnya koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, tenaga medis, dan pihak terkait. Penelitian ini menekankan perlunya peningkatan fasilitas, pemahaman yang lebih baik tentang rehabilitasi dan gangguan kejiwaan, serta kerja sama yang lebih efektif antar lembaga. Dengan langkah-langkah ini, rehabilitasi dapat meningkatkan kualitas hidup anak dengan gangguan kejiwaan secara signifikan.

 

Kata Kunci: Pembunuhan, Anak dibawah umur, Gangguan Kejiwaan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI