DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN KEPALA DESA DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN PADA MASYARAKAT DESA PULAU SEWANGI KABUPATEN BARITO KUALA | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD DAFFA ATAILLAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-03 |
Sengketa dalam masyarakat desa merupakan fenomena yang sering terjadi dan dapat berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, menghadapi berbagai bentuk perselisihan, terutama terkait agraria dan konflik sosial antarwarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan kepala desa dalam menyelesaikan perselisihan serta mekanisme penyelesaian yang diterapkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala desa, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala desa memiliki kewenangan dalam penyelesaian perselisihan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Mekanisme penyelesaian yang diterapkan mencakup pendekatan musyawarah dan mediasi dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat desa. Dalam beberapa kasus, koordinasi dengan pihak eksternal seperti Bhabinkamtibmas diperlukan untuk memastikan penyelesaian yang adil.
Penyelesaian sengketa oleh kepala desa terbukti lebih efektif dibandingkan jalur hukum formal karena lebih cepat, murah, dan berbasis nilai-nilai lokal. Dengan demikian, peran kepala desa sebagai mediator dalam konflik masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertibandan harmoni sosial di desa.
Kata Kunci: Kewenangan Kepala Desa, Penyelesaian Sengketa, Mediasi, Hukum Desa
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI