DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMBAKARAN RUMAH YANG MENGAKIBATKAN BAHAYA UMUM BAGI BARANG (Studi Putusan Nomor 278/Pid.B/2020/PN Mtp) | |
| PENGARANG | : | NINA SAIDAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-13 |
Tujuan dari Penelitian Skripsi ini untuk mengetahui Unsur tindak pidana percobaan dalam Putusan Pengadilan Nomor 278/Pid.B/2020/Pn Mtp sudah tepat dan untuk mengetahui Putusan Hakim tersebut telah memenuhi Nilai Kepastian Hukum, nilai Keadilan Hukum dan nilai Kemanfaatan Hukum. Penelitian ini merupakan Penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan studi kasus (case approach) yang menitik beratkan pada putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 278/Pid.B/2020/PN Mtp. Bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan Bahan hukum tersier. Menurut dari hasil penelitian skripsi ini Tindak pidana percobaan pembakaran rumah di dalam Putusan Pengadilan Nomor 278/Pid.B/2020/Pn Mtp telah memenuhi semua unsur percobaan (poging) yakni Niat, Adanya permulaan pelaksanaan dan Tidak selesainya pelaksanakan bukan karena kehendak pelaku itu sendiri. Akan tetapi dalam hal pemenuhan nilai-nilai hukum Putusan Pengadilan Nomor 278/Pid.B/2020/Pn Mtp masih belum memenuhi salah satu nilai hukum yakni nilai keadilan terhadap terdakwa.
Kata Kunci (Keyword) : percobaan, pembakaran, unsur. nilai.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI