DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | TANTANGAN REGULASI TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI AI DALAM PENEGAKAN HUKUM: DAMPAKNYA TERHADAP KEBEBASAN INDIVIDU DAN HAM | |
| PENGARANG | : | FAHRURAJI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-14 |
ABSTRAK
Perkembangan pesat teknologi Kecerdasan Buatan (AI) telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, namun juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan kebebasan individu dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945, urgensi pengaturan AI secara komprehensif menjadi semakin penting. Teknologi AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi di berbagai sektor, tetapi juga berisiko melanggar hak-hak dasar apabila tidak diatur dengan baik. Kemampuan AI untuk memproses data berskala besar, mengambil keputusan secara otonom, dan berinteraksi cerdas, menimbulkan persoalan baru terkait privasi, diskriminasi algoritmik, manipulasi informasi, serta pengambilan keputusan yang tidak transparan. Meskipun UU ITE dan UU PDP memberikan landasan awal, keduanya belum secara eksplisit mengatur isu-isu spesifik terkait AI. Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka regulasi yang lebih spesifik, adaptif, dan berorientasi pada prinsip-prinsip HAM seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan, non-diskriminasi, keamanan, perlindungan privasi, dan pengawasan manusia. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas penegakan hukum, pengembangan standar etika, serta literasi digital masyarakat menjadi pilar penting dalam memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab. Pendekatan berbasis risiko dan pembaruan regulasi secara berkala juga perlu diadopsi agar dapat mengikuti dinamika perkembangan teknologi. Dengan mengadopsi pengaturan yang holistik dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia dapat menciptakan ekosistem AI yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap kebebasan individu dan HAM sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata Kunci: Artificial Intelligence, Hak Asasi Manusia, Kebebasan Individu
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI