DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | HAK UNTUK DIPILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA. | |
| PENGARANG | : | JABUNK FERALDY MARCHIAND JUNIOR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-16 |
Hak untuk dipilih bagi penyandang disabilitas merupakan elemen penting dalam demokrasi inklusif di Indonesia. Meski negara telah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), implementasinya di tingkat lokal masih menghadapi tantangan, khususnya dalam norma "berbadan sehat" pada Pasal 33 huruf j Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Ketentuan ini sering diinterpretasikan secara diskriminatif karena kurangnya definisi eksplisit, sehingga menghambat partisipasi politik penyandang disabilitas. Kekosongan norma ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 8 Tahun 2016. Oleh karena itu, penelitian hukum ini mengkaji dan menganalisis hak untuk dipilih bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan kepala desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis teks secara sistematis.
Hak politik untuk dipilih, termasuk bagi penyandang disabilitas, merupakan pilar demokrasi inklusif yang dijamin oleh UUD 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dan CRPD. Namun, interpretasi diskriminatif terhadap frasa "berbadan sehat" dalam Pasal 33 huruf j Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sering menjadi hambatan sistematis bagi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi. Reformulasi persyaratan ini menjadi kriteria berbasis kemampuan substantif dengan dukungan teknologi, kebijakan afirmasi, dan adaptasi lingkungan sangat diperlukan untuk mengatasi bias hukum serta sosial. Langkah ini sejalan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi, memperkuat legitimasi demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI