DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN ARTIFICEL INTELLIGENCE DALAM MODIFIKASI GAMBAR TANPA IZIN
PENGARANG:ARINI DIAN SHAFIRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-17


Kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memunculkan tantangan baru dalam ranah hukum, salah satunya adalah modifikasi gambar tanpa izin. Penggunaan AI untuk mengubah atau menyebarluaskan potret seseorang tanpa persetujuan menimbulkan pelanggaran terhadap hak atas gambar, privasi, dan data pribadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum dan pertanggungjawaban terhadap kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan AI dalam modifikasi gambar. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum ada aturan yang secara khusus mengatur penggunaan AI, regulasi yang ada dapat dijadikan dasar perlindungan terhadap individu dari penyalahgunaan gambar dan data. Pertanggungjawaban pelaku dapat berupa sanksi perdata maupun administratif. Dengan demikian, pembaruan regulasi dan harmonisasi hukum menjadi penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum yang efektif di era digital. Penelitian ini juga merekomendasikan peningkatan literasi digital serta pembentukan regulasi khusus mengenai teknologi AI.

Kata Kunci (Keyword): Artifical Intelligence, Hak Cipta, Gambar

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI