DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ASPEK HUKUM PIDANA DALAM PEMALSUAN USIA UNTUK MENGAKSES SITUS BERBATAS USIA
PENGARANG:SALIMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-19


Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji fenomena pemalsuan usia yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam usaha mereka untuk mengakses situs berbatas usia. Dalam konteks perkembangan teknologi informasi yang pesat, anak-anak sering kali terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka, yang dapat berakibat pada dampak psikologis dan sosial yang serius. penelitian ini berfokus pada situasi di mana anak-anak menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi informasi pribadi, seperti mengubah tanggal lahir atau menggunakan identitas palsu. Fenomena ini sangat relevan di era digital saat ini, di mana akses ke internet dan media sosial sangat mudah, dan di mana banyak situs menerapkan batasan usia untuk melindungi pengguna muda dari konten yang berbahaya. Namun, kenyataannya adalah banyak anak yang berhasil mengakali batasan tersebut, sering kali tanpa pemahaman mengenai risiko yang mereka hadapi

Penelitian ini mencatat bahwa pemalsuan usia tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat berimplikasi pada pelanggaran hak privasi dan keamanan data pribadi anak. Anak-anak yang melakukan pemalsuan usia sering kali tidak menyadari konsekuensi dari tindakan mereka, yang dapat mengakibatkan keterpaparan pada konten negatif, seperti kekerasan dan pornografi, serta risiko penipuan dan eksploitasi. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa dalam konteks hukum, anak-anak yang terlibat dalam pemalsuan usia memiliki pertanggungjawaban yang berbeda dibandingkan dengan orang dewasa. Hal ini menciptakan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum, terutama dalam menentukan sanksi yang sesuai bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Kata kunci (keyword): pertanggungjawaban pidana, akses ilegal, perlindungan anak

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI