DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 72/PID.SUS-TIPIKOR/2023/PN.MKS) | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD FIKRI HAIKAL | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-24 |
Penelitian ini merupakan penelitian yang berjenis penelitian hukum normatif dengan tipe
penelitian teoretis dan bersifat preskriptif. Menggunakan pendekatan peraturan perundang-
undangan dan pendekatan konseptual terhadap Putusan Nomor 72/Pid.Sus-Tipikor/2023/PN.Mks.
Jenis dan sumber yang digunakan mencakup bahan hukum primer (putusan pengadilan, undang-
undang), sekunder (buku-buku hukum, jurnal), dan tersier (internet, ensiklopedia hukum).
Pengumpulan dokumen hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan
analisis kualitatif. Penelitian ini membahas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim
dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Andi Al Malik sebagaimana tercantum
dalam Putusan.Terdakwa didakwa telah menyalahgunakan dana bantuan pemerintah dalam
program Unit Pengolah Pupuk Organik di Kabupaten Bulukumba, namun oleh Majelis Hakim
dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum Majelis Hakim serta menilai apakah
putusan tersebut telah memenuhi asas kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa terdapat kekeliruan dalam pertimbangan Majelis Hakim, khususnya dalam
menilai terpenuhinya unsur “memperkaya diri sendiri” dan “merugikan keuangan negara”.
Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Penuntut Umum, seperti setoran tunai ke rekening
terdakwa dan laporan audit dari Inspektorat Daerah Bulukumba, unsur-unsur tersebut semestinya
dapat dibuktikan. Oleh karena itu, putusan bebas ini dinilai tidak memenuhi asas kepastian hukum
dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kata kunci (keyword): Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi, UPPO, Kepastian Hukum,
Analisis Putusan Hakim
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI