DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI DI MEDIA SOSIAL
PENGARANG:M.NAJMI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-25


Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka peluang baru dalam interaksi dan transaksi di masyarakat, termasuk dalam bidang investasi. Namun, kemudahan ini juga disertai dengan risiko maraknya kasus penipuan investasi yang dilakukan melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembuktian tindak pidana penipuan investasi di media sosial, khususnya terkait peran teknologi dalam mendukung proses pembuktian serta identifikasibuktidansaksidalamkasustersebut.Metodepenelitianyangdigunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi digital berperan penting dalam pengumpulan dan pengelolaan bukti elektronik, namun tantangan utama terletak pada proses identifikasidan pengelolaan buktiserta keterlibatan saksi yang relevan. Selain itu, rendahnya literasikeuangan masyarakat dan lemahnya penegakanhukum menjadi faktor pendukung tingginya kasus penipuan investasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan, dankoordinasiantarlembagauntukmeningkatkanperlindunganhukumbagikorban penipuan investasi di media sosial.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI