DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD YAHYA MUTTAQIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-26


Tujuan dilakukannya penelitian adalah : untuk mengetahui faktor pendukung penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, dan untuk mengetahui faktor penghambat penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.   Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yang menggunakan data  primer dan data sekunder (bahan hukum primer dan sekunder). Data primer didapatkan melalui wawancara, dan data sekunder didapatkan melalui diinventarisir yang berkaitan  dengan pokok  permasalahan.Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.

 

Selama tahun 2023 Polresta Banjarmasin berhasil menangani 426 tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dari total  638  tindak pidana yang khusus ditangani penyidik Polresta Banjarmasin.Terdapat beberapa faktor penunjang tercapainya  menangani tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, yaitu : a) Tindak pidana yang dimohonkan memenuhi syarat ditangani  berdasarkan keadilan restoratif. b) Korban mau berdamai dengan pelaku. c) Korban bersedia berdamai dengan pelaku karena berjanji tidak mengulangi  dan atau bersedia mengembalikan barang atau memberikan ganti rugi. Sedangkan faktor penghambatnya tercapainya menangani tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif  di Polresta Banjarmasin selama tahun 2023, adalah : a) Korban tidak mau berdamai, b) Korban tidak mau berdamai dengan pelaku karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan kerugian yang dialami korban, c) Pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi kepada Korban, dan d) Adanya penasihat hukum dari pihak pelaku dan penasihat hukum yang mendampingi korban, turut menghambat tercapainya perdamaian bagi pelaku dan korban.

 

Kata Kunci : Keadilan, Restoratif,  Polresta, Banjarmasin

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI