DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENYEBARAN TAUTAN MELALUI WHATSAPP : STUDI KASUS PENIPUAN DIGITAL | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD ASMAWI ABDUL GANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-27 |
Penipuan digital melalui whatsapp telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ciri-ciri dan modus operandi penipuan digital melalui whatsapp, menganalisis penerapan hukum yang dikenakan kepada pelaku, dan memahami tujuan melakukan penipuan. metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penipuan melalui whatsapp memiliki ciri-ciri seperti penggunaan tautan palsu melalui whatsapp, permintaan data pribadi, dan janji keuntungan tidak realistis. Modus operandi penipuan meliputi pengiriman tautan palsu melalui whatsapp, permintaan kode OTP, dan penggunaan identitas palsu.
Penerapan hukum yang dikenakan kepada pelaku penipuan digital melalui whatsapp meliputi Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Undang-Undang No 19 Tahun 2016, Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Pasal 45A Ayat 1), Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ( Pasal 14). Tujuan melakukan penipuan adalah untuk memperoleh keuntungan finansial dengan memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman tentang penipuan digital melalui whatsapp dan penerapan hukum yang efektif untuk mencegah dan menindak pelaku penipuan.
Kata Kunci (keyword): penipuan digital, whatsapp, modus operandi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI