DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI SEKOLAH YANG MENGALAMI KECELAKAAN
PENGARANG:MUHAMMAD ARRIDHO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-03


ABSTRAK

Kecelakaan dapat terjadi dimanapun dan kapanpun serta dalam kesempatan apapun. Sekolah pun tidak luput dari adanya peristiwa kecelakaan. Agar dapat mengetahui pihak yang dapat dikenakan pertanggungjawaban maka perlu mengetahui Hubungan hukum orang tua peserta didik dengan pihak satuan penyelenggara pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini hubungan orang tua peserta didik dengan pihak satuan penyelanggara pendidikan sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab dari negara atas hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga negara karena itulah hubungan hukum ini berada diranah hukum publik, tetapi tidak menutup kemungkinan juga hubungan hukum ini dikategorikan sebagai hubungan hukum keperdataan atau privat yaitu perikatan yang tumbul dari undang-undang. Salah satu contoh perikatan yang timbul karena undang-undang yang akan penulis bahas dalam penelitian ini ialah kecelakaan yang dialami oleh seorang anak disebuah satuan pendidikan anak usia dini di Banjarmasin yang disebabkan oleh pendidik dalam satuan pendidikan tersebut. Anak dalam hal ini, anak yang bersekolah di satuan pendidikan usia dini masih belum dapat berpikir secara matang sehingga seorang pendidik wajib memiliki kepekaan ekstra karena anak pada usia tersebut masih belum mampu merasionalisasikan dampak yang akan terjadi atas dirinya akibat dari suatu perbuatan, baik oleh dirinya sendiri maupun orang yang ada disekitarnya sehingga jikalau anak mengalami segala suatu hal yang membahayakan dirinya baik secara fisik maupun psikis dapat mendapatkan suatu bentuk perlindungan hukum dan ganti rugi dalam bidang keperdataan Kata Kunci (keyword): Perlindungan Hukum, Anak, Sekolah, dan Kecelakaan 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI