DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN SENGKETA PERJANJIAN YANG MENGATASNAMAKAN ORANG LAIN
PENGARANG:MUHAMMAD FIKRI AL MUQARRABIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-04


Kasus perjanjian yang mengatasnamakan orang lain dalam pinjaman uang sangat marak di masyarakat, terutama dalam konteks keluarga atau pertemanan dekat, di mana terdapat relasi emosional yang menimbulkan rasa percaya. Sering kali perjanjian dilakukan secara lisan tanpa dokumentasi yang memadai. Ketika terjadi wanprestasi atau gagal bayar, pihak ketiga yang namanya digunakan akan menerima akibat hukum, termasuk tagihan utang dan sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK), padahal ia tidak menikmati manfaat dari perjanjian tersebut. Dengan itu menjadi sangat relevan untuk mengangkat isu perjanjian pinjam meminjam yang mengatasnamakan orang lain sebagai topik kajian hukum yang mendalam, tidak hanya dari aspek teori perikatan dan wanprestasi, tetapi juga dari sisi perlindungan hak asasi hukum dan keadilan prosedural. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian yang mendalam mengenai bagaimana seharusnya hukum perdata menangani perkara perjanjian pinjam meminjam uang yang dilakukan dengan mengatasnamakan orang lain, baik dari segi pertanggungjawaban hukum, pembuktian, maupun langkah-langkah penyelesaiannya secara litigatif dan nonlitigatif.

Kata kunci : Kasus Perjanjian,Wanprestasi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI