DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UPAYA HUKUM TERHADAP PENETAPAN TANAH TERLANTAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 182/G/2017/PTUN.JKT)
PENGARANG:INDIE RESTY ADELLA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-05


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa mengenai penetapan tanah terlantar yang diajukan oleh PT. Sarana Subur Agrindotama terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam Putusan Nomor 182/G/2017/PTUN.JKT. Sengketa ini terkait dengan keputusan pemerintah yang menetapkan tanah milik PT. SSA sebagai tanah terlantar, meskipun perusahaan tersebut mengklaim tanah tersebut masih dalam upaya pemanfaatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang mengandalkan studi pustaka, wawancara, serta analisis dokumen putusan untuk menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh pengadilan dalam mengambil keputusan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa dimulai dengan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan proses banding setelah putusan pertama ditolak. Pengadilan mempertimbangkan sejumlah faktor dalam memutuskan apakah tanah tersebut dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar, seperti bukti pemanfaatan tanah dan kewajiban pemegang hak guna usaha untuk mengelola tanah sesuai peruntukannya., pengadilan juga memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur hukum terkait penetapan tanah terlantar dan menawarkan rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia, dengan menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan.

Kata Kunci: Upaya Hukum, Tanah Terlantar, Putusan PTUN, Sengketa Pertanahan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI