DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMANFAATAN LAHAN SEMPADAN SUNGAI DI KELURAHAN SUNGAI LULUT
PENGARANG:AULIA RAHMAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-08


Penggunaan dan pemanfaatan lahan yang sudah seharusnya tunduk  pada aturan hukum mengenai syarat izin pemanfaatan lahan sempadan sungai dalam peruntukannya. Namun, masih banyak bangunan yang berdiri untuk digunakan sebagai tempat usaha oleh masyarakat. Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan mengetahui status kepemilikan atas Tanah dan Bangunan yang digunakan oleh masyarakat yang memiliki bangunan di Sempadan Sungai serta untuk mengetahui perlindungan bagi masyarakat yang sudah lama memanfaatkan lahan dan bangunan di sepanjang sempadan sungai, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai.

 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang di dukung oleh data lapangan. Penelitian normatif merupakan penelitian yang menggunakan studi kasus dan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhubungan dengan perilaku hukum.

 

Hasil penelitian ini menunjukan: Pertama, pemanfaatan atas tanah dan bangunan yang berada di sepanjang sempadan sungai Kelurahan Sungai Lulut di dominasi oleh peruntukkan sewa bangunan sebagai tempat usaha seperti berdagang, warung makan dan jasa lainnya. Kedua, bangunan di sepanjang sempadan sungai di Kelurahan Sungai Lulut menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai harus mendapat izin dari kepala desa, lurah atau instansi terkait.

        

Kata Kunci: Pemanfaatan tanah dan bangunan, sempadan sungai, Kelurahan Sungai Lulut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI