DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENANDATANGANAN AKTA YANG DI LAKUKAN DI LUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS | |
| PENGARANG | : | RADA ALFATHANIA.H | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-08 |
Kata kunci : Notaris, penandatanganan akta, wilayah jabatan notaris
Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan yang terbatas secara territorial dalam menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Penelitian ini mengkaji problematika hukum yang timbul ketika notaris melakukan penandatanganan akta di luar wilayah jabatannya, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan territorial kewenangan notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, status akta yang ditandatangani di luar wilayah jabatan notaris mengalami degradasi kekuatan pembuktian. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUJN yang menyatakan notaris berwenang membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta autentik, namun dibatasi dalam wilayah jabatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (1) huruf a UUJN. Akta yang dibuat di luar wilayah jabatan kehilangan autentisitasnya dan hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan. Kedua, akibat hukum bagi notaris yang melakukan penandatanganan akta di luar wilayah jabatannya dapat berupa sanksi administratif, perdata, dan pidana. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (2) UUJN.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI