DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENJATUHAN SANKSI PIDANA PERSETUBUHAN ANAK YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT STUDI PUTUSAN NOMOR: 97/PID.SUS/2015/PT.PBR
PENGARANG:MUHAMMAD BILAL AL-AKBAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-08


Tujuan dari Penelitian skripsi ini adalah untukmengetahui pemidanaan terhadap Pelaku tindak pidana persetubuhan anak secara berlanjut dalam Putusan Nomor : 97/PID.SUS/2015/PT.PBR. Untuk mengetahui penerapan sanksi pidana persetubuhan anak yang dilakukan secaraberlanjutdalamputusan Nomor : 97/PID.SUS/2015/PT.PBR.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap berbagai bahan hukum yang terkumpul baik bahan hukum primer, sekunder dan atau tersier dengan melalui pendekatan antara lain pendekatan historis, pendekatan menurut peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

 

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pemidanaan terhadap Pelaku tindak pidana persetubuhan anak secara berlanjut adalahmenurut Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena terdakwa telah melakukan Concursus yaitu berupa perbuatan berlanjut maka yang seharusnya diterapkan terhadap terdakwa adalah pidana pokok yang paling berat karena terdapat perbuatan berlanjut (Voorgezette handeling), maka dengan demikian seharusnya hakim menjatuhkan pidana maksimum yaitu 15 (lima belas) tahun dan denda terhadap terdakwa.

Putusan Sanksi Pidana Persetubuhan Anak Yang Dilakukan SecaraBerlanjutDalamPutusan Nomor : 97/PID.SUS/2015/PT.PBR adalah No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk memutus perkara ini dengan mempertimbangkan alat-alat bukti serta barang bukti yang diajukan, unsur-unsur Pasal 81 ayat (2) yang dipenuhi oleh terdakwa, serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI