DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERAN TENAGA AHLI DPRD DALAM MENUNJANG FUNGSI LEGISLASI ANGGOTA DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN | |
| PENGARANG | : | YASIN MUHAMMAD ISRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-08 |
Yasin Muhammad Isra, 2025. Peran Tenaga Ahli DPRD Dalam Menunjang Fungsi Legislasi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing: Rochgiyanti.
Kata Kunci: Peran, Tenaga Ahli DPRD, Legislasi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
Peran Tenaga Ahli DPRD sangat krusial dalam memastikan kelancaran dan kualitas dari setiap tahapan legislasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi peran Tenaga Ahli DPRD dalam menunjang fungsi legislasi Anggota DPRD. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengidentifikasi peran tenaga ahli dalam menunjang fungsi legislaslatif anggota DPRD. (2) menguraikan faktor yang menghalangi efektivitas kerja Tenaga Ahli DPRD dalam pelaksanaan fungsi legislasi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh melalui Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan informan berjumlah 5 orang. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni dengan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Pengujian keabsahan menggunakan teknik perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketakunan, dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Peran Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Selatan signifikan dalam penyusunan naskah akademik, memberikan analisis kebijakan, serta membantu legislator memahami substansi hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (2) Masalah yang menghalangi efektivitas kinerja Tenaga Ahli dalam menjalankan fungsi legislatif Angota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yakni Ketepatan Waktu dan Kualitas Kerja.
Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan: (1) Para anggota Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan yang namanya pembinaan ataupun pendampingan dalam hal analisis hukum, kajian akademik, dan hal hal lainnya. (2) Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada Sekretariat DPRD untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Tenaga Ahli DPRD.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI