DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA VIDEO GAME DAN KONSOL PLAYSTATION ATAS TINDAKAN JAILBREAK | |
| PENGARANG | : | REJA SEPTIANDY | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-09 |
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara game developer dengan game publisher, serta siapa yang mempunyai hak tuntut atas hak cipta video game ketika terjadi pembajakan game tindakan jailbreak terhadap konsol playstation. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif dan pendekatan perundang-undangan statute approach. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder yang didapat melalui jurnal hukum, literatur hukum, artikel media online, buku-buku hukum, penelitian akademik, dan studi kasus yang mengulas isu-isu terkai penelitian ini, serta peraturan perundang-undangan saat ini yang relevan.
Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, hubungan hukum yang terjadi antara game developer dengan game publisher adalah dengan kontrak perjanjian kerja sama yang isi nya memuat klausul hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Setidaknya ada dua bentuk hubungan yaitu hubungan dengan kontrak perjanjian dan juga hubungan kerja. Kedua, pihak yang mempunyai hak tuntut atas hak cipta video game ketika terjadi pembajakan game tindakan jailbreak terhadap konsol playstation utama nya adalah tergantung apa bentuk perjanjian jika dengan kontrak perjanjianadalah game developer. Jika hubungan kerjaadalah game publisher.
Kata Kunci: Perlindugan Hak Cipta, Video Game, Jailbreak
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI