DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERSIDANGAN TINDAK PIDANA PEMILU YANG TIDAK MENGHADIRKAN TERDAKWA (IN ABSENTIA) DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN KUHAP
PENGARANG:NILAM CAHAYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-09


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menilai penerapan persidangan In Absentia dalam kasus tindak pidana pemilu, dengan fokus pada kesesuaiannya terhadap asas-asas dalam hukum acara pidana nasional. Secara khusus, studi ini membahas bentuk-bentuk upaya hukum yang tersedia bagi terdakwa yang tidak hadir secara fisik dalam persidangan. Penekanan utama diberikan pada bagaimana sistem hukum tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak terdakwa meskipun proses peradilannya dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni melalui analisis terhadap ketentuan hukum positif yang berlaku, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, studi kasus turut diterapkan guna menelusuri praktik pelaksanaan sidang In Absentia dan mengevaluasi efektivitas upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa pasca putusan pengadilan dijatuhkan. Hasil penelitian menunjukkan dua hal penting. Pertama, pelaksanaan sidang tanpa kehadiran terdakwa dalam perkara pemilu tidak serta-merta melanggar prinsip hukum acara pidana, selama prosedurnya mengikuti aturan hukum yang secara tegas mengaturnya. Undang-Undang Pemilu menyediakan dasar hukum bagi pelaksanaan In Absentia, terutama ketika terdakwa telah dipanggil secara sah dan layak namun tidak hadir tanpa alasan yang sah menurut hukum. Kedua, terdakwa tetap memiliki akses terhadap mekanisme upaya hukum atas putusan yang dijatuhkan secara In Absentia. Salah satu bentuk upaya hukum yang dapat digunakan adalah perlawanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHAP, yang dapat diajukan setelah terdakwa menerima pemberitahuan resmi mengenai isi putusan tersebut. Secara keseluruhan, hasil studi ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dalam pelanggaran pemilu dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar terdakwa, demi mewujudkan proses peradilan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI