DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU YANG DIUNGGAH OLEH PIHAK KETIGA MELALUI PLATFORM LAYANAN DIGITAL
PENGARANG:DITA PRILIANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-10


Teknologi digital memudahkan akses dan penyebaran musik via platform daring,

namun memicu masalah hukum saat lagu digunakan tanpa izin. Penelitian ini

menganalisis hubungan hukum antara pencipta, pengguna, dan platform digital, serta

mekanisme pertanggungjawaban pelanggaran hak cipta di ranah digital, menggunakan

jenis penelitian yuridis normatif berbasis peraturan hukum dan praktik lapangan.

Menurut hasil penelitian, pertama, pencipta lagu memiliki hak eksklusif atas

ciptaannya yang tidak dapat digunakan tanpa izin. Ketika pihak ketiga mengunggah

lagu tanpa persetujuan, mereka menjadi pihak yang bertanggung jawab secara langsung

atas pelanggaran hak cipta tersebut. Platform digital, sebagai penyedia layanan,

berkewajiban menyediakan sistem pelaporan dan penghapusan konten, serta teknologi

deteksi otomatis untuk mencegah pelanggaran. Kedua, bentuk pertanggungjawaban

atas pelanggaran dapat berupa tuntutan perdata, sanksi pidana, atau tanggung jawab

administratif, tergantung pada tingkat pelanggaran dan peran masing-masing pihak.

Penegakan perlindungan hak cipta di era digital menuntut kolaborasi antara pencipta,

platform, dan negara agar hak ekonomi dan moral pencipta tetap terjamin.

Kata kunci: hak cipta, lagu, pihak ketiga, platform digital, tanggung jawab

hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI