DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2018 BERKAITAN DENGAN PEMBERIAN BANTUAN ANGGARAN DANA PARTAI POLITIK
PENGARANG:BELINDA GIOVANA PUTRI SIMBOLON
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-10


Partai politik berperan penting dalam sistem demokrasi sebagai sarana partisipasi

politik rakyat dalam pemerintahan, pendidikan politik, dan penyampaian aspirasi.

Untuk memperkuat peran tersebut, negara memberikan dukungan berupa bantuan

keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1

Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang mekanisme pemberian, penggunaan,

dan pertanggungjawaban bantuan dana partai politik. Analisis terhadap ketentuan

ini penting dilakukan guna menilai kejelasan norma, konsistensi dengan asas-asas

hukum, serta efektivitas pengaturannya dalam mendukung penyelenggaraan

demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk

menganalisis ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun

2018 dari sudut pandang yuridis serta mengidentifikasi kriteria yang harus dipenuhi

oleh partai politik untuk mendapatkan bantuan anggaran. Hasil penelitian

menunjukkan bahwa mekanisme pengaturan bantuan dana partai politik sudah

mengarah pada prinsip keadilan dan akuntabilitas, namun masih terdapat

kekurangan dalam aspek pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran. Selain itu,

kriteria penerima bantuan yang mensyaratkan kepesertaan dalam Pemilu, perolehan

suara, serta kelengkapan administrasi, telah mencerminkan upaya negara untuk

menyalurkan bantuan secara selektif dan bertanggung jawab. Namun dalam

praktiknya, terdapat kendala dalam ketertiban administrasi dan transparansi

pelaporan keuangan oleh beberapa partai politik, yang perlu mendapat perhatian

lebih lanjut dalam pelaksanaan dan evaluasi regulasi ini.  Kata kunci: Bantuan Dana Partai Politik, Analisis Yuridis, Peraturan Pemerintah

Nomor 1 Tahun 2018 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI