DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
PENGARANG:MUHAMMAD BANON
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-10


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana cyberbullying dalam perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Cyberbullying, sebagai bentuk perundungan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang signifikan bagi korban. Penelitian ini mengkaji bagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengakomodasi dan menjerat pelaku cyberbullying, termasuk identifikasi unsur-unsur pidana, mekanisme penegakan hukum, serta tantangan dan implikasi implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai efektivitas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menangani cyberbullying dan memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi serta upaya pencegahan dan penanggulangan cyberbullying di ruang siber.

Kata kunci (keyword) : Cyberbullying,Undang - Undang ITE, tindak Pidana, Informasi dan Transaksi Elektronik, perundungan siber, Penegakan Hukum, ruang siber.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI