DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | URGENSI PERLINDUNGAN KHUSUS TERHADAP JURNALIS DARI TINDAK INTIMIDASI DI LUAR KERANGKA UU PERS | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD FIKRI MAULANA HAIKAL | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-11 |
ABSTRAK
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang menjamin hak masyarakat atas informasi dan mendorong akuntabilitas kekuasaan. Namun, dalam praktiknya, jurnalis kerap menghadapi berbagai bentuk intimidasi yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga non-fisik seperti kekerasan simbolik, pelecehan digital, ancaman verbal, serta penyebaran data pribadi (doxing). Bentuk-bentuk intimidasi ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam perlindungan terhadap jurnalis.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk intimidasi non-fisik yang dialami oleh jurnalis dan mengevaluasi urgensi pengaturan perlindungan hukum khusus di luar kerangka UU Pers. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Data diperoleh melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder yang relevan, serta dianalisis secara deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intimidasi non-fisik terhadap jurnalis berdampak signifikan terhadap kebebasan pers dan kondisi psikologis jurnalis, namun belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. UU Pers tidak memiliki ketentuan yang eksplisit dalam menangani bentuk-bentuk kekerasan simbolik atau digital, sementara pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE belum dirancang secara spesifik untuk konteks profesi jurnalis. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi baru atau revisi terhadap UU Pers guna mengakomodasi bentuk ancaman kontemporer, serta menjamin keselamatan dan independensi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kata kunci: kebebasan pers, jurnalis, intimidasi non-fisik, perlindungan hukum, Undang-Undang Pers
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI