DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Restorative Justice Pada Tahap Persidangan | |
| PENGARANG | : | SENDRA FERNANDO SAPUTRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-13 |
Kata Kunci : Alternatif Penyelesaian Perkara, Tindak Pidana Pencurian, Keadlian Restoratif, Persidangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi penyelesaian perkara tindak pidana pencurian pada tahap persidangan melalui keadilan restoratif, serta untuk merumuskan konsep ideal penyelesaian perkara pencurian berdasarkan keadilan restoratif pada tahap persidangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa, pertama, penerapan keadilan restoratif pada perkara pencurian di tahap persidangan merupakan Langkah strategis untuk memulihkan keadaan semula bagi pelaku, korban, dan masyarakat, mengingat nilai kerugian yang kecil serta dampak positif yang dihasilkan bagi pelaku, korban, maupun masyarakat itu sendiri. Kedua, konsep ideal penyelesaian perkara pencurian pada tahap persidangan melalui keadilan restoratif harus mengedepankan dialog yang komprehensif antara pelaku dan korban yang difasilitasi oleh hakim selaku mediator yang netral, sehingga mulai dari tahap seleksi perkara hingga tahap pengawasan pelaksanaan keadilan restoratif dapat tercapai secara substantif.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI