DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PUSAT AKTIVITAS KREATIF ANAK TUNARUNGU DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:ANANDA ARDELIA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-14


Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tercantum pada Undang-Undang Nomor 4 Ayat 1 Tahun 1997 dan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak memperoleh pendidikan. Adanya perbandingan rasio antara anak – anak penyandang berkebutuhan khusus dengan fasilitas yang tersedia, tentu memengaruhi kualitas layanan pendidikan yang diberikan terutama pada anak – anak penyandang tunarungu. Semakin tinggi rasio antara jumlah anak dengan fasilitas yang terbatas, maka akan semakin sulit bagi pendidik untuk memberikan perhatian yang optimal. Penyandang tunarungu memiliki keterbatasan dalam hal komunikasi, sehingga memerlukan pendekatan dan fasilitas yang mendukung agar mereka dapat belajar dengan baik selayaknya anak – anak normal. Dalam hal ini, dapat diterapkan penggunaan metode pendekatan arsitektur participatory design dengan konsep Deaf Space. Deaf space adalah desain lingkungan yang memperhatikan kebutuhan fisik dan sosial penyandang tunarungu, seperti pencahayaan yang baik, ruang yang memungkinkan interaksi visual yang jelas, serta penataan ruang yang memudahkan komunikasi non-verbal, seperti bahasa isyarat. Hasil dari perancangan ini  diharapkan dapat menghasilkan solusi fasilitas tambahan untuk penyandang tunarungu, sebagai wadah pendidikan dan kreativitas.

Kata Kunci: Anak Tunarungu, Deaf Space, Participatory Design, Pendidikan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI