DIGITAL LIBRARY



JUDUL:NOTARIS SEBAGAI TERPIDANA DALAM SENGKETA PARA PIHAK ATAS AKTA PERJANJIAN YANG DIBUATNYA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 248/PID.B/2022/PN.JKT.BRT)
PENGARANG:SHAFA KHAIRUN NISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-17


Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik yang berfungsi sebagai alat bukti tertulis yang sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi. Namun, dalam praktiknya, akta yang dibuat oleh notaris dapat menjadi objek sengketa apabila proses pembuatannya tidak sesuai dengan ketentuan formil dan materiil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi dan kekuatan hukum akta notaris yang menjadi objek sengketa dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt serta pertanggungjawaban hukum notaris yang ditetapkan sebagai terpidana dalam perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan konseptual dengan metode kualitatif-deskriptif serta menggunakan teknik analisis hukum preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta yang secara formal sah dapat kehilangan kekuatan autentiknya apabila substansinya bertentangan dengan fakta hukum dan mengandung unsur tindak pidana, namun dalam prosedur pembatalannya masih terdapat inskonsistensi antara Undang-Undang dan mekanisme hukum yang ada. Dalam perkara a quo, notaris terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pemalsuan akta dan tindak pidana pencucian uang, sehingga dijatuhi hukuman pidana. Akta yang dibuat pun menjadi tidak memiliki kekuatan pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil yang ditentukan undang-undang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban notaris meliputi aspek pidana, perdata, administratif, dan etika profesi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI