DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR PADA PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA
PENGARANG:YUANA SURYANATA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-17


Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap debitur dalam perjanjian
pembiayaan dengan jaminan fidusia di Indonesia, khususnya pasca Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Latar belakang penelitian
didasarkan pada maraknya praktik eksekusi sepihak oleh lembaga pembiayaan
(leasing) terhadap objek jaminan fidusia, seperti kendaraan bermotor, yang
seringkali tidak sesuai dengan prosedur hukum dan menimbulkan kerugian bagi
debitur sebagai konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implementasi klausul baku dalam perjanjian pembiayaan fidusia, serta menelaah
sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian
yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan
dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat
ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan ketentuan hukum positif,
khususnya terkait pelaksanaan eksekusi objek fidusia dan penerapan klausul baku
yang merugikan debitur. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme
pengawasan dan penegakan hukum agar hak-hak debitur sebagai konsumen dapat
terlindungi secara optimal dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI