DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kedudukan Linguis Forensik dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik | |
| PENGARANG | : | SHEILA AJENG PUSPITA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-18 |
ABSTRAK
Dalam pembuktian tindak pidana pencemaran nama baik, linguis forensik menjadi alat bukti esensial yang diakui secara sah. Berperan sebagai ahli bahasa, mereka m enerapkan metodologi ilmiah untuk mengurai makna, niat, dan dampak ujaran. Ke ahlian ini mencakup identifikasi kepengarangan (melalui "sidik jari linguistik"), a nalisis niat jahat (mens rea) dengan meneliti penggunaan retorika, sarkasme, atau i mplikasi tersirat, serta interpretasi makna dan implikasi ujaran sesuai konteks. Lin guis forensik juga membantu dalam verifikasi keaslian bukti komunikasi, memasti kan integritasnya di pengadilan. Berdasarkan hal-hl yangdiuraikan,dirumuskan per masalahan yaitu Apa fungsi linguis forensik dalam penyidikan tindak pidana penc emaran nama baik dan Bagaimana peran linguis forensik dalam penyidikan tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian huku m normatif dengan tipe penelitian doktrin dan bersifat preskriptif terapan.
Bahwa terhadap permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini diperoleh kesimpul an, yaitu: Fungsi linguis forensik dalam penyelidikan tindak pidana pencemaran n ama baik adalah menganalisis "sidik jari linguistik" unik seseorang (pola penulisa n, pilihan kata, struktur kalimat, kesalahan ejaan) untuk mengidentifikasi penulis a nonim di balik ujaran pencemaran, membuktikan niat jahat (niat merusak reputasi) pelaku dengan menganalisis pilihan kata, retorika, ironi, sarkasme, atau implikasi tersirat yang mungkin digunakan untuk menyamarkan niat, menganalisis makna s ebenarnya dari ujaran berdasarkan prinsip semantik dan pragmatik, mempertimba ngkan konteks budaya dan sosial, mendeteksi upaya penyamaran niat jahat melalu i bahasa ambigu, eufemisme, atau konstruksi kalimat yang mengaburkan makna. P eran linguis forensik dalam penyidikan tindak pidana pencemaran nama baik adal ah menganalisis bahasayang digunakan dalam ujaran, tulisan, atau bentuk komuni kasi lainnya untuk mengidentifikasi indikasi intensi atau maksud tersembunyi dari pelaku. Linguis forensik juga dapat membandingkan gaya bahasa, pilihan kata, ser ta konteks komunikasi untuk membedakan antara kritik yang sah dengan pernyata an yang mengandung niat jahat. Hasil analisis ini kemudian dapat menjadi alat bu kti atau pertimbangan bagi penegak hukum dalam proses penyelidikan dan persida ngan, guna menentukan kesalahan dan tanggung jawab hukum pelaku secara lebih objektif.
Saran untuk disusun pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) yang meng atur metode analisis linguistik dalam kasus pencemaran nama baik serta mengako modir peranan ahli bahasa didalam keterangan ahli dalam rancangan kitab undangundang hukum acara pidana.
Kata Kunci : Linguis Forensik, Pencemaran Nama Baik, Tindak Pidana.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI