DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENGATASI LIMBAH SASIRANGAN
PENGARANG:JAIDATUN NISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-21


Secara hukum, lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang tempat negara berdaulat serta kejelasan yurisdiksinya Secara hukum, Sebagai satu kesatuan ruang, oleh karnannya lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidak mengenal batas wilayah, baik wilayah negara maupun wilayah administratif. sedangkan Kain Sasirangan merupakan salah satu kain khas tradisional Suku Banjar dari Provinsi Kalimantan Selatan. Industri sasirangan di Kalimantan Selatan.Oleh karnannya bagaimana pengawasan pemerintah untuk Mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, upaya untuk meminimalkannya  dalam industry pembuatan kain sasirangan terdapat dampak yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan karena dalam Indusrti kain sasirangan dapat di katakana sebagi penghasil limbah cair,karena proses penyampuran tekstil yang selalu menggunakan air yang pada setiap prosesnya pembuatan dan pewarnaan ,masih mengguanakan zat pewarna sintetis yang Dimana itu mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan sekitar,

Dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan, pemerintah/ kelembagaan yang berwenang melakukan upaya akan pencegahan dan penanggulangan dampak negatif serta pemulihan kualitas lingkungan memiliki peran yang sangat penting. Salah satu bentuk pengendalian pencemaran lingkungan adalah izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah proporsional dalam lingkungan hidup berarti bahwa setiap individu, kelompok, dan generasi memiliki hak yang sama untuk menikmati dan memiliki akses ke lingkungan yang sehat dan lestari. Ini juga berarti bahwa setiap sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus bertanggung jawab secara seimbang untuk menjaga dan melindungi lingkungan untuk kesejahteraan makhluk hidup. Saat ini Pemerintah masih belum melakukan penegakan yang cukup baik. Mereka harus menggandeng para pelaku usaha kain sasirangan untuk membuat dokumen seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan izin lingkungan agar pemerintah memiliki kekuatan hukum untuk menindak mereka dengan sanksi administratifnya.

 

Kata kunci (keyword): hukum lingkungan,pencemaran lingkungan,perlindungan pengelolaan lingkungan hidup

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI