DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLIKASI HUKUM KETIADAAN PERATURAN DAERAH CAGAR BUDAYA TERHADAP PENETAPAN STATUS CANDI AGUNG AMUNTAI | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD ZAINI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-21 |
Sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki regulasi hukum yang paten termasuk mengatur mengenai Cagar Budaya. Ketiadaan Perda menyebabkan ketidakjelasan status hukum yang menghambat perlindungan, pengelolaan, dan penegakan hukum terhadap situs budaya tersebut. Hal ini berdampak pada lemahnya perlindungan fisik, minimnya pengawasan, serta terbatasnya pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal yang berbasis budaya.
Faktor penghambat utama pelestarian meliputi minimnya sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya political will pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan Perda Cagar Budaya yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pelestarian. Dengan implementasi rekomendasi tersebut, pelestarian Candi Agung Amuntai diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata budaya dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci: Cagar Budaya, Candi Agung, Peraturan Daerah
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI