DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN AKTA NOTARIS YANG DITANDATANGANI OLEH NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN
PENGARANG:SALWA SALSABELA NURHAFIZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-21


Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peraturan penandatangan akta notaries atau pembuatan akta notaris menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan untuk menganalisis keabsahan akta yang di tandatangani narapidana di lembaga permasyarakatan.Jenis Penelitian yang digunakan adalah Jenis Penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan jawaban atas permasalahan melalui hasil dari penelitian penulis.

 

Menurut Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, pengaturan mengenai pembuatan dan penandatanganan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 menekankan pentingnya kepastian hukum, kecakapan bertindak, serta kesepakatan yang bebas dari paksaan. Narapidana tetap memiliki kecakapan hukum untuk melakukan tindakan hukum, termasuk menandatangani akta, sehingga status sebagai narapidana tidak menghapuskan hak untuk membuat perikatan hukum. Kedua, akta yang ditandatangani oleh narapidana di lembaga permasyarakatan tetap sah sepanjang memenuhi syarat formil dan materil sesuai hukum perdata dan kenotariatan. Namun, aspek wilayah jabatan notaris serta prosedur pelaksanaan di luar kantor harus diperhatikan, di mana penandatanganan oleh narapidana harus dilakukan secara insidental dan tetap berada dalam wilayah jabatan notaris untuk menjaga keabsahan dan kekuatan pembuktiannya.

 

Kata Kunci: Akta Notaris, Narapidana, Kekuatan Pembuktian

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI