DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELAKU PEMBUAT DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN TANDAN BUAH KELAPA SAWIT BERDASARKAN PERSPEKTIF KEADILAN | |
| PENGARANG | : | JUMI YATI B | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-21 |
Kata kunci: pelaku pembuat, tindak pidana pencurian tandan buah kelapa sawit, putusan pengadilan
Tujuan dari tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penentuan pelaku pada Pasal 55 ayat (1) KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana. Adapun jenis penelitian yang peneliti gunakan yaitu jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Menurut hasil penelitian tesis yang diperoleh bahwa mengenai penentuan pelaku pada Pasal 55 ayat (1) KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana, yang terdapat dalam kasus tindak pidana pencurian tandan buah kelapa sawit dalam ketiga putusan tersebut yaitu putusan Nomor 42/Pid.Sus/2024/PN.Mrh, Putusan Nomor 769/Pid.Sus/2023/PN.Stb, dan Putusan Nomor 23/Pid.B/2022/PN Tjt, maka orang yang disuruh melakukan suatu perbuatan tersebut harus memenuhi beberapa syarat salah satunya yaitu apabila orang yang disuruh melakukan suatu tindak pidana dengan itikad baik telah melaksanakan suatu perintah jabatan, padahal perintah jabatan tersebut diberikan oleh seorang atasan yang berwenang memberikan perintah tersebut, maka dari ketiga putusan tersebut masuk dalam kriteria orang yang menyuruh melakukan. sehingga mereka para pelaku utama itu tidak dapat dikatakan sebagai pelaku utama, karena mereka termasuk dalam orang yang disuruh. Artinya penjatuhan pidana untuk mereka para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tersebut tidaklah memenuhi rasa keadilan bagi mereka. Maka dari itu perlu adanya penerapan norma hukum yang benar terhadap putusan pengadilan kedepannya.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI