DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KESADARAN HUKUM PERAWAT TERHADAP KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PAMBALAH BATUNG; PENDEKATAN SOSIOLEGAL | |
| PENGARANG | : | AKHMAD HUSAIRI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-21 |
HUSAIRI, AKHMAD. 2025, Kesadaran Hukum Perawat Terhadap Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung; Pendekatan Sosiolegal. Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat, Pembimbing Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph. D 159 halaman.
ABSTRAK
Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Keselamatan Pasien, Perawat
Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan yuridis empiris (sosiolegal). Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Tujuan penelitian adalah menganalisis kesadaran hukum perawat terhadap keselamatan pasien serta perlindungan hukum pasien dalam pelayanan kesehatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum tenaga kesehatan di RSUD Pambalah Batung lebih dipengaruhi oleh praktik dan pengalaman langsung di lapangan daripada pemahaman teoritik terhadap regulasi. Kesadaran hukum perawat masih bersifat deklaratif, belum menjadi kesadaran operasional. Meskipun perawat mengetahui bahwa keselamatan pasien merupakan bagian dari standar layanan, pemahaman mereka belum sampai pada tingkat bahwa keselamatan adalah hak hukum pasien yang wajib dilindungi secara aktif. Hal ini tampak dari minimnya komunikasi bermakna, pelaksanaan informed consent yang cenderung administratif, dan kurangnya keterlibatan keluarga dalam upaya pencegahan insiden.
Perlindungan hukum terhadap pasien pun masih bersifat formalistik. Walaupun tersedia dokumen seperti SPO keselamatan dan panduan insiden, belum terbangun budaya organisasi yang mendukung keterbukaan dan pembelajaran dari kegagalan. Perlindungan lebih diarahkan pada institusi daripada hak pasien. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara hukum tertulis (law in the books) dan praktik nyata (law in action), yang menjadikan sistem keselamatan pasien rapuh. Rumah sakit semestinya menjadi jembatan antara ilmu dan cinta, keputusan dan doa, data dan makna. Dalam hal ini, keluarga bukan pengganggu, melainkan bagian esensial dari sistem keselamatan pasien.
HUSAIRI, AKHMAD. 2025, Nurses' Legal Awareness of Patient Safety at Pambalah Batung Regional General Hospital; Sociolegal Approach. Master of Law Program, Faculty of Law, Postgraduate Program, Lambung Mangkurat University, Supervisor Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph. D 159 pages.
ABSTRACT
Keywords: Legal Awareness, Patient Safety, Nurses
This research is a qualitative study using a descriptive method with an empirical juridical (sociolegal) approach. Data were collected through interviews, observations, and literature review. The purpose of the study is to analyze nurses’ legal awareness regarding patient safety and the legal protection of patients in healthcare services.
The findings show that the legal awareness of healthcare workers at RSUD Pambalah Batung is shaped more by practical experiences and day-to-day realities in the workplace than by theoretical understanding of regulatory frameworks. Nurses' legal awareness remains at a declarative level and has not yet become operational. Although nurses understand that patient safety is part of service standards, they have not fully internalized the concept of safety as a legal right of patients that must be actively protected. This is reflected in the lack of meaningful communication, the administrative nature of informed consent procedures, and the absence of initiatives to systematically involve families in preventing adverse events.
Legal protection for patients regarding safety also remains formalistic. Although documents such as safety SOPs and incident guidelines are available, there is no organizational culture that promotes openness and learning from failure. Protection is still primarily seen as safeguarding the institution rather than upholding patient rights. This highlights a gap between the written law ("law in the books") and its practical application ("law in action"), resulting in a structurally and normatively fragile patient safety system. Hospitals should not merely provide beds and medicine—they must serve as bridges between science and compassion, decisions and prayers, data and meaning. In this context, families are not a disruption, but an essential part of the patient safety system.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI