DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Melalui Implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023
PENGARANG:ALI ZAINAL ABIDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-23


PenelitianinidilatarbelakagidengandikeluarkannyaInstruksiJaksaAgung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kemudian mengenai bagaimana bentuk pelaksanaan dan optimaliasinya dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara dipilih sebagai titik fokus penelitian. Melalui jenis penelitian hukum empiris, penelitian dikaji dengan teori penegakan hukum dan teori efektivitas hukum. HasilpenelitianmenunjukanbahwaKejaksaanNegeriHuluSungaiUtara telahmelakukanlangkah-langkahkongkritdiantaranyadenganmelaksanakanedukasi melalui kegiatan sosisalisasi dan penyuluhan, pengawasan pengelolaan Dana Desa melaluioptimalisasiprogramaplikasiJagaDesa,hinggaoptimalisasiperanwadah badamaidalampenyelesaianperkaracepat.Beberapakendalautamadalam meningkatkan kesadaran hukum tersebut yakni masih kurangnya kualitas sumber daya manusia, kendala teknis seperti lemahnya jaringan internet dan server aplikasi Jaga Desa, tidak adanya instrumen hukum yang mengatur perihal hak dan kewajiban bagi pelaksana, ketiadaan aturan yang menegaskan untuk diwajibkannya penggunaan aplikasi sehingga menjadi tidak merata dan tidak optimal. Oleh sebab itu maka diperlukan adanya perbaikan baik pada instrumen hukum, teknis, hingga edukasi berkelanjutan untuk mendorong mewujudkan manusia hukum yang sadar dan taat pada tata aturan bernegara.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI