DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PELANGGARAN HAK PILIH DANPRINSIP DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BANJARBARU 2024 (STUDI PUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO. 1774 TAHUN 2024)
PENGARANG:NOOR HAFIZAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-24


Penelitian ini mengkaji pelanggaran terhadap hak pilih dan prinsip-prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru Tahun 2024, dengan fokus pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru Nomor 1774 Tahun 2024. Keputusan tersebut menuai sorotan karena tetap menetapkan satu-satunya pasangan calon dalam surat suara tanpa menyediakan opsi kolom kosong, meskipun pasangan calon lainnya telah didiskualifikasi. Kebijakan ini dinilai mengabaikan hak konstitusional warga negara untuk menolak calon yang tersedia serta bertentangan dengan asas pemilihan umum yang demokratis langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak dicantumkannya kolom kosong berdampak pada meningkatnya suara tidak sah dan menurunnya legitimasi hasil pemilihan. Keputusan ini dinilai tidak selaras dengan prinsip demokrasi konstitusional dan berpotensi menjadi preseden negatif dalam praktik pemilu ke depan.

Kata Kunci:Pemilihan Kepala Daerah, Kolom Kosong, Hukum Tata Negara.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI