DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEBIJAKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENYEDIAAN ALAT KONTRASEPSI BAGI ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:VINCENSIUS ERIC MARYUDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-28


Permasalahan kontrasepsi di Indonesia berkaitan erat dengan tingginya angka kelahiran

dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Penggunaan alat kontrasepsi

dipandang bukan sekadar upaya menekan laju pertumbuhan penduduk, melainkan

sebagai sarana untuk menjaga kesehatan ibu dan anak serta meningkatkan kualitas

hidup keluarga. Dalam peraturan perundang-undangan, penggunaan dan promosi alat

kontrasepsi diatur secara ketat, terutama dalam KUHP terbaru (Undang-Undang No. 1

Tahun 2023), yang melarang penyebaran alat kontrasepsi secara terang-terangan

kepada anak-anak, kecuali oleh petugas resmi dalam rangka program kesehatan atau

pendidikan. Namun, penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan

kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja menimbulkan kontroversi karena dinilai

bertentangan dengan KUHP dan berpotensi mendorong perilaku seksual bebas. Dalam

konteks hierarki perundang-undangan, peraturan pemerintah tidak boleh bertentangan

dengan undang-undang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, keberadaan PP tersebut dapat menimbulkan konflik hukum dan kebingungan masyarakat. Penanganan isu

kontrasepsi perlu mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan, dan moral secara

seimbang untuk menghindari penyalahgunaan kebijakan dan menjaga ketertiban sosial.

Kata Kunci (Keywords) : Pasal 408 KUHP, Alat Kontrasepsi, Remaja, Penyediaan,

Peraturan Pemerintah Pasal 28 Tahun 2024, Penyalahgunaan, Anak sekolah,

Kehidupan seksual

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI