DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEBIJAKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENYEDIAAN ALAT KONTRASEPSI BAGI ANAK USIA SEKOLAH DAN REMAJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA | |
| PENGARANG | : | VINCENSIUS ERIC MARYUDI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-28 |
Permasalahan kontrasepsi di Indonesia berkaitan erat dengan tingginya angka kelahiran
dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Penggunaan alat kontrasepsi
dipandang bukan sekadar upaya menekan laju pertumbuhan penduduk, melainkan
sebagai sarana untuk menjaga kesehatan ibu dan anak serta meningkatkan kualitas
hidup keluarga. Dalam peraturan perundang-undangan, penggunaan dan promosi alat
kontrasepsi diatur secara ketat, terutama dalam KUHP terbaru (Undang-Undang No. 1
Tahun 2023), yang melarang penyebaran alat kontrasepsi secara terang-terangan
kepada anak-anak, kecuali oleh petugas resmi dalam rangka program kesehatan atau
pendidikan. Namun, penerbitan PP No. 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan
kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja menimbulkan kontroversi karena dinilai
bertentangan dengan KUHP dan berpotensi mendorong perilaku seksual bebas. Dalam
konteks hierarki perundang-undangan, peraturan pemerintah tidak boleh bertentangan
dengan undang-undang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, keberadaan PP tersebut dapat menimbulkan konflik hukum dan kebingungan masyarakat. Penanganan isu
kontrasepsi perlu mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan, dan moral secara
seimbang untuk menghindari penyalahgunaan kebijakan dan menjaga ketertiban sosial.
Kata Kunci (Keywords) : Pasal 408 KUHP, Alat Kontrasepsi, Remaja, Penyediaan,
Peraturan Pemerintah Pasal 28 Tahun 2024, Penyalahgunaan, Anak sekolah,
Kehidupan seksual
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI