DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWAJIBAN SAKSI INSTRUMENTER DALAM PERSPEKTIF KERAHASIAAN AKTA NOTARIS
PENGARANG:ZIDAN RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-29


Penelitian ini membahas mengenai kewajiban saksi instrumenter dalam perspektif kerahasiaan akta notaris. Dimana notaris sebagai pejabat umum  memiliki wewenang wajib merahasiakan isi akta yang dibuatnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris pasal 16 ayat (1) huruf f. notaris juga harus mendatangkan pula 2 orang saksi yaitu saksi instrumenter yang biasanya adalah karyawan notaris. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kedudukan saksi instrumenter dikaitkan dengan kewajiban notaris dalam merahasiakan isi akta yang dibuat dan bagaimana tanggung jawab saksi instrumenter jika membocorkan atau membuka rahahasia isi akta notaris.Penelitian ini mengunakan jenis penelitian hukum normatif, dan penelitian ini bersifat preskriptif memberikan penejlasan secara tepat dan menganalisa peraturan perundang-undangan dan teori-teori serta pendapat para ahli hukum yang bertujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian ini yakni yang pertama : keberadaan saksi instrumenter dalam suatu akta menjadi salah satu syarat formal dalam membuat suatu akta menjadi akta autentik yang telah dinyatakan dalam pasal 38 ayat (4) huruf c dan pasal 40 ayat (1) undang-undang jabatan notaris. Dengan begitu keberadaanya dalam suatu akta notaris tidak bertentangan dengan ketetuan notaris yang wajib merahasiakan isi akta tersebut, secara tidak langsung saksi instrumenter juga berkewajiban dalam merahasiakan isi akta gua melindungi kepentingan para pihak dan notaris. Kedua : karyawan notaris yang ditugaskan menjadi saksi instrumenter  memiliki tanggung jawab  sebatas apa yang diminta oleh notarisnya saja. Tidak bertanggung jawab terhadap isi akta yang ditandatanganinya. Jika saksi instrumenter membocorkan isi akta ia dapat dkenakan sanksi secara perdata.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI