DIGITAL LIBRARY



JUDUL:URGENSI AKTA NOTARIS DALAM PERUBAHAN PERSEROAN PERORANGAN MENJADI PERSEROAN PERSEKUTUAN MODAL
PENGARANG:YULLANANDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-04


Urgensi Akta Notaris Dalam Perubahan Perseroan Perorangan Menjadi Perseroan Persekutuan Modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana perubahan perseroan perorangan menjadi perseroan persekutuan modal dan urgensi akta notaris dalam perubahan perseroan perorangan menjadi perseroan persekutuan modal. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif,Pendekatan penelitian yang digunakan pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual. Perseroan Perorangan wajib beralih menjadi perseroan persekutuan modal jika pemegang saham lebih dari satu orang dan/atau sudah melebihi batas kualifikasi UMK. sebagaimana diatur dalam Pasal 9 PP No. 8 Tahun 2021 dimana perubahan status tersebut dilakukan melalui akta notaris dan didaftarkan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, jika dua Perseroan Perorangan ingin bergabung, tidak bisa dilakukan dengan merger formal sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007. Dikarenakan belum ada aturan yang mengatur mengenai proses perubahan penambahan saham melalui penggabungan antara Perseroan Perorangan dengan Perseroan Perorangan lainnya.Perubahan bentuk badan hukum dari Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang signifikan, sehingga memerlukan keterlibatan notaris secara formal. Akta notaris menjadi sangat penting dalam proses ini karena merupakan dasar hukum yang dibutuhkan untuk mengesahkan keberadaan dan struktur baru perusahaan yang tidak lagi dimiliki oleh satu orang saja berdasarkan Pasal 9 ayat (2) PP No. 8 Tahun 2021

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI