DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMANFAATAN KAYU BERJENIS HALABAN YANG BERASAL DARI KEBUN SENDIRI DALAM PERSEPEKTIF KEADILAN
PENGARANG:JUAN FELLIX ERICSON
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-07


Kata kunci: pidana, kehutanan, pengangkutan, kayu Halaban, reformulasi, kriminalisasi, kekosongan hukum, kekosongan teknis-administratif,. ultimum remedium, kebijakan pidana.

 

Hukum pidana dalam konteks kebijakan kriminal memiliki fungsi sebagai ultimum remedium, yakni upaya terakhir setelah mekanisme hukum administratif atau non-penal tidak memadai. Namun, dalam praktik penegakan hukum kehutanan, sering terjadi penerapan sanksi pidana yang tidak proporsional, sehingga berpotensi menimbulkan over-criminalization. Penelitian ini berfokus pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor 133/Pid.B/2023/Pn.Kgn terkait pengangkutan kayu Halaban dari kebun sendiri yang dijatuhi pidana meskipun asal-usul kayu tidak dibuktikan secara jelas oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach).

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Hukum positif di Indonesia pada dasarnya tidak mengklasifikasikan pemanfaatan kayu berjenis Halaban yang didapat dari kebun sendiri (Hutan Hak) sebagai suatu tindak pidana dibidang kehutanan. Kedua, formulasi hukum kehutanan ke depannya perlu menetapkan: (1) Penegasan Diferensiasi Subjek dan Objek Hukum di dalam UU Nomor 18 tahun 2013; (2) Pemidanaan dalam UU Nomor 18 tahun 2013 seharusnya hanya diterapkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah mekanisme administratif atau non-penal telah ditempuh; (3) Merevisi ketentuan dalam PermenLHK No. 8 Tahun 2021, semula terjadi pembatasan pengaturan khusus untuk Pulau Jawa dan Bali diubah menjadi ketentuan yang berlaku umum untuk seluruh wilayah Indonesia.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI