DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PROSTITUSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM
PENGARANG:SITI RENA MAULIDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-07


MAULIDA, SITI RENA. 2025. “Analisis Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Prostitusi Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum. Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing : Dr. H. Ahmad Syaufi, S.H., M.H. 102 Halaman.

 

 

ABSTRAK

 

Kata Kunci : : Analisis Kebijakan, Hukum Pidana, Prostitusi

 

Prostitusi merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan telah menjadi bagian dari dinamika masyarakat Indonesia sejak zaman kuno hingga era digital saat ini. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan aspek moralitas, tetapi juga menyangkut faktor ekonomi, budaya, hukum, dan sosial. Ketimpangan sosial dan ekonomi yang mengakar menjadi pendorong utama terjadinya praktik prostitusi, yang kemudian menimbulkan polemik dalam penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan sejarah prostitusi di Indonesia serta mengevaluasi kebijakan hukum pidana yang berlaku dalam menanggulangi praktik tersebut secara adil dan efektif.Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi KUHP, UU ITE, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta UU Pornografi. Sifat penelitian bersifat deskriptif dan analitis, dengan fokus pada kekaburan hukum dalam regulasi prostitusi.Bab II membahas sejarah perkembangan prostitusi dari masa kerajaan, kolonial, hingga era digital saat ini. Perubahan bentuk prostitusi dari lokalisasi fisik ke praktik daring mengungkap lemahnya regulasi yang tegas dan menyeluruh. Sementara itu, Bab III menguraikan prinsip keadilan dalam penanganan prostitusi, menekankan pendekatan humanis dan non-diskriminatif, serta pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dan formulasi kebijakan yang responsif terhadap realitas sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan hukum pidana di Indonesia masih bersifat ambigu dan belum menyentuh akar masalah secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang lebih progresif dan komprehensif, yang tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan dan solusi alternatif bagi korban. Reformulasi kebijakan yang berkeadilan merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan tatanan sosial yang lebih adil dan manusiawi.


 

MAULIDA, SITI RENA. 2025. “A Legal Policy Analysis of Prostitution in Indonesia from a Legal Perspective”. Master of Law Program, faculty of Law, Lambung Mangkurat University. Advisor: Dr. H. Ahmad Syaufi, S.H., M.H. 102 Pages.

 

 

ABSTRACT

 

Keywords: Policy Analysis, Criminal Law, Prostitution.

 

Prostitution is a complex social issue that has been part of Indonesia's societal dynamics from ancient times to the present digital era. This phenomenon is not only related to moral aspects but also involves economic, cultural, legal, and social factors. Deep-rooted social and economic disparities are major drivers behind the practice of prostitution, which in turn raises polemics in the enforcement of criminal law. This study aims to analyze the historical development of prostitution in Indonesia and to evaluate the existing criminal law policies in addressing this practice in a fair and effective manner.The research employs a normative legal method with a statutory and conceptual approach. The legal materials used include the Indonesian Penal Code (KUHP), the Law on Electronic Information and Transactions (ITE Law), the Law on the Eradication of the Crime of Human Trafficking, and the Pornography Law. The nature of the study is descriptive and analytical, focusing on the legal ambiguity surrounding prostitution regulation.Chapter II discusses the historical evolution of prostitution from the era of kingdoms and colonial rule to the current digital age. The shift from physical localization to online practices reveals the weakness of firm and comprehensive regulations. Meanwhile, Chapter III elaborates on the principles of justice in handling prostitution, emphasizing a humanistic and non-discriminatory approach, as well as the importance of law enforcement involvement and policy formulation that is responsive to social realities.This study concludes that criminal law policy in Indonesia remains ambiguous and does not yet comprehensively address the root causes of the problem. Therefore, there is a need for more progressive and comprehensive legal reform that not only prosecutes offenders but also provides protection and alternative solutions for victims. A just reformulation of policy is a crucial step toward achieving a more equitable and humane social order.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI