DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pengadaan Tanah Dalam Revitalisasi Pasar Batuah Di Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | REVIANA MURTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-07 |
ABSTRAK
Reviana Murti, 2110413220017, Pengadaan Tanah Dalam Revitalisasi Pasar BatuahDiKelurahanKuripanKecamatanBanjarmasinTimurKotaBanjarmasin, Dibimbing oleh Saifudin.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah adanya proses dari pengadaan tanah serta dampak jika adanya proses pengadaan tanah di dalam rencana revitalisasi Pasar Batuah di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur,KotaBanjarmasin.PenelitianinimenggunakanteoriImpoverishmentRisks and Reconstruction (IRR) Model dari Michael M. Cernea, yang mengidentifikasi jika terjadi proses pengadaan tanah serta dampak dari adanya pengadaan tanah. Teoriinidigunakanuntukmenganalisissejauhmanaprosespengadaantanahtelah memperhatikanperlindungansertapemulihankondisimasyarakatyangterdampak. Denganmetodeanalisisdatakualitatif,denganmenggunakanpendekatankualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi dengan tujuh informan yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Hukum Setda Kota Banjarmaisn, Kelurahan, ketua RT, dan warga setempat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengadaan tanah belum berjalansecaramaksimal.Revitalisasidilakukantanpamelaluiprosedurpengadaan tanahsebagaimanamestinya,karenapemerintahmengklaimlahantersebutsebagai asetberdasarkanSertifikatHakPakaiNomor98,sementarawargamenilaimemiliki hakataslahantersebutkarenatelahmenetappuluhantahun.Halinimemicukonflik sosial dan ketidakjelasan status hukum. Selain itu, partisipasi masyarakat rendah akibat komunikasi yang tidak efektif, dan kompensasi hanya ditawarkan dalam bentukbantuannon-tunaiyangtidakditerimasecaramerata.Darisegitransparansi dan akuntabilitas, masyarakat merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas. Proses revitalisasi juga menimbulkan risiko sosial ekonomi, seperti kehilangan tempat tinggal dan penghidupan. Secara keseluruhan, upaya mitigasi pemerintah belum mampu menjawab kekhawatiran masyarakat secara menyeluruh.
Berdasarkanhaltersebut,PemerintahKotaBanjarmasinperlumenjalankan pengadaan tanah sesuai prosedur yang berlaku, meskipun tanah diklaim sebagai aset negara, untuk menghindari konflik dan ketidakpastian hukum. Transparansi, akuntabilitas,danpartisipasimasyarakatharusdiperkuatsejakperencanaanhingga pelaksanaan. Selain itu, kompensasi serta pemulihan sosial ekonomi perlu dirancang secara adil dan disampaikan dengan jelas. Pendekatan IRR Model dari Cernea penting diterapkan untuk meminimalkan risiko sosial dan ekonomi bagi warga terdampak.
KataKunci:PengadaanTanah,RevitalisasiPasar,KampungBatuah
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI