DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PUTUSAN HAKIM YANG BERSIFAT ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA | |
| PENGARANG | : | NORHIDAYAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-08 |
Penelitian ini membahas tentang implikasi yuridis dari putusan hakim yang bersifat ultra petita dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Ultra petita dalam perkara pidana terjadi apabila hakim menjatuhkan putusan yang melebihi atau di luar surat dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Fenomena ini menimbulkan perdebatan terkait batas diskresi hakim, penerapan asas legalitas, serta perlindungan hak-hak terdakwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dasar yuridis putusan ultra petita, bentuk penyimpangan atau justifikasinya dalam hukum acara pidana, serta dampaknya terhadap prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP secara implisit membatasi ruang ultra petita melalui ketentuan tentang struktur putusan dan pembuktian dakwaan. Namun, dalam praktik peradilan, Mahkamah Agung melalui beberapa yurisprudensinya memperbolehkan putusan ultra petita secara terbatas, dengan syarat pasal yang dijatuhkan masih sejenis, lebih ringan, dan tidak merugikan terdakwa. Dalam analisis teoritis, praktik ini dapat dipahami melalui pendekatan keadilan substantif dan hukum progresif, tetapi tetap mengandung risiko pelanggaran asas due process of law. Oleh karena itu, praktik ultra petita tidak dapat dibenarkan secara mutlak, namun dapat diterima dalam kondisi tertentu sebagai upaya koreksi atas kekeliruan dakwaan, sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip hukum pidana yang esensial. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembaruan KUHAP dan pedoman yudisial untuk menegaskan batas kewenangan hakim serta memperkuat integritas sistem peradilan pidana.
Kata Kunci: Ultra Petita, Hakim, Peradilan Pidana, Asas Legalitas, Diskresi, Keadilan Substantif.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI