DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEPASTIAN HUKUM SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK TERHADAP PINJAMAN YANG TIDAK DIDAFTARKAN HAK TANGGUNGAN | |
| PENGARANG | : | DODY SUSANTO | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-08 |
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis kepastian hukum tentang Sertipikat tanah elektronik yang tidak di daftarkan hak tanggungan, dampak dan imlikasi hukum apa yang nantinya bisa terjadi apabila sertipikat tanah elektronik tersebut tidak didaftarkan yang hanya di ikat samapi dengan Surat kuasa membebankan hak tanggungan. Adapun penelitin ini menggunakan jenis penelitian normatif, penelitian ini bersifat perspektif yaitu dengan menjawab isu dengan cara mengkaji secara mendalam, dan memberikan penjelasan secara tepat dan menganalisa peraturan perundang-undangan dan teori-teori serta pendapat praktisi hukum dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang di angkat. Hasil dari penelitian ini yakni, Pertama : Bagaimana implikasi hukum terhadap sertipikat elektronik yang tidak di daftarkan hak tanggungan, yang mana Undang-unadang hak tanggungan itu dibuat secara khusus untuk jaminan kebendaan berupa sertipikat tanah, yang mana sertipikat tanah yang bisa di jaminkan hanya sertipikat Hak Milik, Hak Guna Bangunan, serta Hak Guna Usaha, adapun Sertipikat Hak Pakai harus ada ijin dari pihak Pemilik yaitu negara maupun Pemegang Hak Pengelolaan Lahan(HPL). Implikasi hukum yang timbut apabila sertipikat tidak di daftarkan Hak tanggungan, Maka yang pertama, SKMHT berakhir dan batal demi hukum, yang kedua perlindungan hukum terhadap debitur akan hilang, karena kehilangan hak eksekutorial, hak publisitan dan sebagai Kreditur Preferen. Kedua : bagaimana reformulasi pengaturan sertipikat tanah elektronik yang tidak di daftarkan hak tanggungan, yaitu dirubahnya pasal 15 ayat 5 pada undang-undang hak tanggunagn Nomor 4 tahun 1997, yang mana mengharuskannya SKMHT di lanjutkan dengan Pembuatan APHT dan didaftarkan pada kantor badan pertanahan sehingga tercapainya tujuan dari Hak Tanggungan Tersebut. Ataupun di buatkannya peraturan baru yang bisa menjamin bahwa sebatas SKMHT tetapi memenuhi Hak Publisitas dan juga Hak Eksekutorial.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI