DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
PENGARANG:MUHAMMAD FAHRUNI ANSHARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-08-10


ABSTRAK

Kata Kunci : Pemerintahan Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tunjangan Anggota BPD.

Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis hak dan kewajiban yang relefan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengetahui instrumen yang tepat dalam menetapkan tunjangan bagi anggota BPD. Dengan tujuan tersebut maka masalah yang dibahas adalah bagaimana Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah Daerah Tentang Hak Dan Kewajiban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Apakah kebijakan hukum yang tepat untuk melakukan pengaturan tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD)? Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa belum secara jelas dan rinci menentukan nilai tunjangan bagi anggota BPD. Dalam aturan tersebut hanya berbunyi nilai tunjangan BPD ditetapkan oleh bupati/wali kota. Sehingga saat ini terjadi kurang ketegasan norma, akibatnya terjadi perbedaan jumlah tunjangan anggota BPD di setiap wilayah karena daerah-daerah mengambil kebijakan secara sepihak mengingat tidak adanya acuan yang jelas. Hal ini berdampak kepada rasa ketidak adilan dan akan berpengaruh terhadap kinerja BPD dalam menjalannya sistem pemerintahan desa. Sebaiknya saat ini ada acuan aturan yang jelas terhadap hak keuangan anggota BPD yang berlaku secara nasional. Yang paling efektif jika acuan hak keuangan atau tunjangan bagi anggota BPD adalah berbasis kinerja atau pay for perfomance, contoh anggota BPD mendapatkan tunjangan jika mereka membuat sebuah peraturan desa atau membuat laporan berkala atas jalannya program pemerintah desa. Tunjangan berbasis kinerja ini diharap mampu menciptakan rasa adil terhadap semua anggota BPD di semua wilayah, kemudian dapat meningkatkan produktivitas anggota BPD karena mereka dituntut untuk profesional dalam kerja. Hal ini akan menciptakan keseimbangan sistem pemerintahan antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dampaknya adalah realisasi program pemerintah desa di lingkungan masyarakat akan lebih efektif atas pengawasan yang tersistematis oleh BPD.

 

ANSHARI, FAHRUNI, MUHAMMAD. 2025. Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah Daerah Tentang Hak Dan Kewajiban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat, Pembimbing: Dr. HJ. Erlina, S.H., M.H. 122 halaman.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI